Tauu Nggak??? Ngertos Mboten??? Gan & Sist...
Perpustakaan sekolah itu yang gimana sih? Apa aja isinya? contohnya ?...
Yayaya okelah akan gue bahas di postingan gue kali ini...
Cap Cip Cup... Gue mulai dari mana ya... yang ini aja okeh okeh brohh ...
Perpustakaan sekolah itu yang gimana sih? Apa aja isinya? contohnya ?...
Yayaya okelah akan gue bahas di postingan gue kali ini...
Cap Cip Cup... Gue mulai dari mana ya... yang ini aja okeh okeh brohh ...
A
|
'Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak,
dan/atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan
pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi, dan rekreasi para
pemustaka.' nah tentang perpustakaan sekolah itu termasuk perpustakaan
khusus loh, 'Perpustakaan khusus yaitu perpustakaan yang diperuntukkan secara
terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat,
lembaga pendidikan, keagamaan, rumah
ibadah, atau organisasi lain.' Nah jelas kan kalau perpustakaan sekolah ternyata termasuk dalam perpustakaan khusus,tapi yang digolongkan menurut peruntukannya.
ibadah, atau organisasi lain.' Nah jelas kan kalau perpustakaan sekolah ternyata termasuk dalam perpustakaan khusus,tapi yang digolongkan menurut peruntukannya.
Undang-undang
tentang perpustakaan Sekolah/ Madrasah itu tercantum dalam UU no. 43 tentang
Perpustakaan tepatnya dalam pasal 23
1) Setiap sekolah/madrasah menyelenggarakan
perpustakaan yang memenuhi standar nasional
perpustakaan dengan memperhatikan Standar
Nasional Pendidikan.
(2)
Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
wajib memiliki koleksi buku teks pelajaran yang
ditetapkan sebagai buku teks wajib pada satuan
pendidikan yang bersangkutan dalam jumlah yang
mencukupi untuk melayani semua peserta didik
dan
pendidik.
(3) Perpustakaan sebagaimana dimaksud pada ayat
(1)
mengembangkan koleksi lain yang mendukung
pelaksanaan kurikulum pendidikan.
(4) Perpustakaan sekolah/madrasah melayani
peserta
didik pendidikan kesetaraan yang dilaksanakan
di
lingkungan satuan pendidikan yang bersangkutan.
(5) Perpustakaan sekolah/madrasah mengembangkan
layanan perpustakaan berbasis teknologi
informasi
dan komunikasi.
(6) Sekolah/madrasah mengalokasikan dana paling
sedikit 5% dari anggaran belanja operasional
sekolah/madrasah atau belanja barang di luar
belanja pegawai dan belanja modal untuk
pengembangan perpustakaan.
Sebagai warga
negara yang baik sudah selayaknya kita menaati Undang-ungang dinegara kita
tercinta ini... ya meskipun banyak orang
yang berpendapat bahwa perpustakaan itu Nggak level dengan perkembangan zaman
sekarang ini yang semakin maju.. oh NO NO NO .. itu SALAH BESAR. Justru zaman
semakin maju maka dibutuhkan berjuta informasi
yang falid dengan pembuktiannya berada di perpustakaan. Begitu pula
perpustakaan sekolah yang memuat berjuta materi pendidikan yang sangat
diperlukan siswa untuk mendalami dan menjabarkan segala ilmu yang di perolehnya
dari bimbingan guru.
Contohnya nih
saat gue berkunjung ke Perpustakaan Madrasah “Madrasah Aliyah Negeri Tempel” yang terletak di Jalan Magelang Km. 17 Ngosit,
Margorejo, Tempel, Sleman, Yogyakarta.
Ruangannya sih bisa dibilang mini, tapi suasananya???? Beeehhh SEJUK
brooh... nuansa kekeluargaannya itu loh beuh, mantap pisan atuh.. mulai dari
pustakawan, pemustaka, siswa, guru, bahkan pegawainya, kalo udah MIX di perpus
bawaannya Beehh ‘Pecah Abis’. Tak lupa
tuh kalo ada alumni dateng seru pokoknya.. berasa di kafe VIP. Gimana engga coba, kalo laper tinggal bilang
udah ada, haus ya tinggal minum di kantin hehe, butuh suasana hijau tinggal
buka pintu ntar nemu deh taman Madrasah yang asri dan adiwiyata bangget...
pokoknya betah deh...
Kalo udah
diperpus ya pastinya nggak sabar pengen tau apa aja koleksi yang ada
diperpustakaan.Yes... Ini dia macam-macam koleksi yang terdapat di perpustakaan
a)
Buku
paket mata pembelajaran
b)
Karya
Fiksi
c)
Karya
Non Fiksi
d)
Majalah
e)
Jurnal
f)
Artikel
siswa
g)
CD
h)
Globe
Kalau jumlah
koleksinya itu ada 2635 judul buku, sedangkan keseluruhan koleksi bukunya ada
11.798 eksemplar. Cukup banyak juga ya koleksinya, emmmlumayan udah melebihi standar minimal
koleksi perpustakaan yang 1000 eksemplar itu.
Nah disini
pengklasifikasiannya menggunakan DDC, ya walau saya ngga tau pake DDC yang keberapa tapi lumayan terjawab sudah. Terus
nih sistem automasi perpustakaannya pake apa? Apa pake Slims juga atau yang
lain?, nah ini dia di perpustakaan ini ternyata menggunakan LIBSYS (Library
Managemen Automation Software System)
ini adalah aplikasi yang digunakan secara online jadi jika penginputan
atau peminjaman dan pengembalian buku harus tersambung ke koneksi internet,
jadi susah juga jika tidak punya kuota dan tidak tersambung ke jaringan wifi. Kasihan
bener kalo udah gini. Ckckckk
Sebelum gue
bahas lebih lanjut, mending gue singgung doloh siapa aja yang berkecimpung di
perpustakaan ini, ini dia cuss............
Setelah kita
mengetahui strukturnya, maka kita selanjutnya akan mengetahui tentang
visi,misi, dan motto dari perpustakaan
MAN Tempel
ssebagai berikut:
VISI
Menjadikan
sumberdaya manusia yang gemar membaca sehingga unggul dalam bidang IPTEK dan
IMTAQ. Kreatif, inovatif, produktif, kompetitif, serta berwawasan global.
MISI
1.
Menumbuh
kembangkan perpustakaan madrasah sebagai pusat informasi dan belajar.
2.
Mendorong
dan menumbuhkan semangat berprestasi dan belajar untuk menggali potensi
kecerdasan dalam mewujudkan perilaku yang kompetitif.
3.
Menyediakan
pelayanan yang prima,
MOTTO
IQRO_IQRO-IQRO
( BACALAH_BACALAH_BACALAH)
Nah kita harus
tau juga nih tentang Peraturan Umum Perpustakaan MANTESA, mari kita simak
baik-baik
1.
Pengguna
Perpustakaan diharuskan:
a)
Berpakaian
Rapi & Sopan
b)
Menjaga
Kebersihan, Ketertiban, dan Ketenangan.
2.
Keanggotaan
a)
Untuk
siswa MAN Tempel otomatis menjadi anggota perpustakaan.
b)
Untuk
dapat meminjam bahan pustaka selain buku paket, anggota wajib memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
1)
Mengisi
formulir permohonan untuk menjadi anggota perpustakaan.
2)
Menyerahkan
2 lembar foto 3X4 dan 2X3 satu lembar.
c)
Kartu
anggota berlaku selama menjadi siswa MAN Tempel.
d)
Kartu
anggota dapat diperpanjang bila telah habis, tetapi apabila hilang atau rusak
maka dikenakan biaya penggantian Rp. 5000,-.
3.
Pelayanan
1)
Setiap
masuk perpustakaan, pengunjung.wajib mengisi buku pengunjung.
2)
Persyaratan
peminjaman :
a.
Untuk
buku bacaan:
1.
Telah
memiliki kartu anggota
2.
Jumlah
buku yang dapat dipinjam maksimal 2 eksemplar selama 7 hari.
3.
Perpanjangan
waktu peminjaman hanya dapat dilakukan 1 kali, dengan cara melaporkannya kepada
petugas perpustakaan
4.
Tidak
boleh meminjam 2 buku dengan judul yang sama
b.
Untuk
buku paket:
1.
Peminjaman
dikoordinir oleh ketua kelas
2.
Peminjaman
buku tahunan / buku paket secara individu tidak dilayani
3.
Buku
yang di pinjam tahunan tidak dipinjamkan harian, hanya boleh dibaca ditempat
4.
Lama
pinjaman adalah satu tahun dan dikembalikan pada akhir tahun ajaran
3)
Buku
yang dipinjam wajib diberi sampul plastik / transparan
4)
Untuk
koleksi reverensi dan koleksi khusus hanya dapat dibaca ditempat / tidak
dipinjamkan.
4.
Larangan
1)
Membawa
tas ke ruang perpustakaan
2)
Memberi
tanda / coretan / merobek buku yang dipinjam / di baca
3)
Merokok,
makan dan minum diruang perpustakaan
4)
Meninggalkan
bahan pustaka dikelas/ wilayah MAN Tempel
5)
Meminjam
/ menggunakan barang milik perpustakaan
5.
Sanksi
/ denda
1)
Dikenakan
sanksi tidak boleh menggunakan fasilitas perpustakaan jika terbukti:
a)
Membawa
/ menyimpan bahan pustaka milik perpustakaan dari ruang koleksi / baca tanpa melalui prosedur yang syah
b)
Merusak
sarana yang ada diperpustakaan
c)
Membuat
onar diruang perpustakaan
2)
Ketentuan
denda
a)
Keterlambatan
pengembalian buku dalam jangka waktu yang telah ditentukan dikenakan denda Rp.
500,-/ hari untuk setiap buku
b)
Kerusakan
dan kehilangan bahan pustaka dikenakan denda berupa kewajiban mengganti bahan
pustaka yang sama atau menggantinya dengan uang seharga buku tersebut.
NAH... sudah
terjawab, bukan? Ayo kenali
perpustakaanmu sebelum perpustakaan meninggalkanmu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar